Konservasi Satwa Liar: Mengapa Cendrawasih Harus Dilindungi?
Burung cendrawasih
dikelompokkan dalam famili Paradisaeidae; terdiri dari 13
genus dan sekitar 43 spesies (jenis). Habitat aslinya di hutan-hutan lebat yang
umumnya terletak di daerah dataran rendah dan hanya dapat ditemukan di
Indonesia bagian timur terutama pulau-pulau selat Torres, Papua Nugini, dan
Australia timur.
Kabarnya, Indonesia adalah
negara dengan jumlah spesies cendrawasih terbanyak. Diduga terdapat sekitar 30
jenis cendrawasih di Indonesia, 28 jenis diantaranya dapat ditemukan di Papua.
Burung cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleuca) adalah jenis
yang menjadi maskot atau identitas Provinsi Papua. Selain menjadi maskot Papua,
masyarakat di Papua juga sering menggunakan bulu cenderawasih sebagai pelengkap
atau hiasan dalam pakaian adat mereka.
Di Indonesia sendiri, beberapa jenis
cenderawasih diantaranya cendrawasih kuning kecil, cendrawasih botak,
cendrawasih raja, cendrawasih merah, dan toowa telah masuk dalam daftar jenis
satwa yang dilindungi berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 dan PP No 7 Tahun 1999.
Pemanfaatan bulu burung cenderawasih masih diperbolehkan hanya untuk
kepentingan masyarakat lokal dalam menghiasi pakaian adat mereka. Itu pun tentu
tidak secara berlebihan dan untungnya masyarakat Papua memiliki kearifan lokal
dan adat untuk turut menjaga kelestarian burung ini.
Namun maraknya aktivitas pembalakan
liar di Papua, mengancam habitat burung Cenderawasih, atau yang disebut juga
burung surga (Bird of Paradise) di wilayah tersebut.
Status hutan konversi di
Nimbokrang misalnya, yang bisa digunakan untuk investasi perkebunan
mengakibatkan Cenderawasih terancam. Menurut Tim World Wide Fund for Nature
(WWF) Indonesia Program Papua, dari sekitar 32.202 Ha hutan di Distrik
Nimbokrang, sekitar 7.750 Ha telah digunakan untuk perkebunan kelapa sawit.
Hasil penelitian terakhir
pada Maret 2012 yang dilakukan oleh BKSDA Papua disalah satu lokasi habitat
cendrawasih diketahui setiap satu kilometer persegi hanya ditemukan 2-3 ekor
cendrawasih. Padahal pada tahun 2000-2005 masih ditemukan sekitar 10-15 ekor.
Burung
surga ini sudah sangat terancam punah karena kondis alamnya yang mulai rusak
selain itu cendrawasih belum banyak diteliti karena kebaiasannya yang sulit
ditemukan dan selalu terbang tinggi bahkan tidak pernah hingap di pohon yang
rendah. Bahkan bentuk dari telur cendrawasih hingga saat ini belum diketahui karena
tidak pernah ditemukan. Dari penduduk setempat diperoleh penjelasan tentang
sarang burung Cenderawasih dibuat dari dedaunan kemudian ditempatkan di atas
sarang atau didahan yang menonjol di pohon yang sangat tinggi. Bahwa setiap
sarang hanya berisi seekor anak burung
Cendrawasih memiliki tempat di
ekosistem yang belum sepenuhnya dimengerti. Bagaimanapun juga, ketika satu
jenis satwa menempati relung hidup dan eksis selama jutaan tahun bersama
spesies yang lain, tidak ada keraguan lagi tentang kontribusinya di dalam
keseimbangan ekosistem.
Sangat
disayangkan jika burung surga ini hanya akan menjadi certia turun temurun
dikemudian hari bagi penerus kita. Sudah sepatutnya kita melindungi burung
cendrawasih dari kepunahan. Sangat tidak dibenarkan melakukan aktifitas
pembalakan liar atau pembukaan lahan dengan cara dibakar. Ada baiknya kita ikut
memantau perdagangan ilegal burung cendrawasih dan perburuan burung yang
dilindung undang-undang. Jika sahabat menemukan burung ini diburu atau
diperjual belikan, kalian bisa melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib
atau tepatnya pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam di tempat kalian
masing-masing. Semoga burung surga ini bisa tetap menari inda di alam Papua.

Comments
Post a Comment